Pernyataan ini dilontarkan pihak Samsung dalam persidangan di Pengadilan Belanda. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut mengatakan, teknologimultitouch miliknya tak sebagus milik Apple.
Diberitakan OKI PUTERA UTOMO, pada Selasa (11/9/2012), Samsung mengatakan hal itu guna meyakinkan produknya tidak menjiplak produk Apple dan agar penjualannya di Belanda tidak diblokir.
Untuk meyakinkan Hakim pengadilan bahwa Samsung tidak menjiplak teknologi Apple, pengacara Samsung mengatakan teknologi multitouch Apple yang telah dipatenkan, jauh lebih mutakhir dan lebih memudahkan para developer untuk menggunakannya ketimbang fitur multitouch besutan Samsung.
Jika Samsung berhasil meyakinkan Hakim, maka ini akan menjadi kesuksesan menyusul kemenangan sebelumnya di Pengadilan Inggris. Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Inggris Colin Birss telah menyatakan Galaxy Tab tidak mencontek desain iPad karena tabletnya tersebut tidak sekeren iPad.
Namun jika Samsung kalah, kemungkinan besar ini akan berdampak pada operasional Samsung di seluruh wilayah Eropa, mengingat jalur distribusi utama produknya untuk Eropa berpusat di Belanda.
No comments:
Post a Comment