Wednesday, 19 September 2012

Micro SIM Dipotong Jadi Nano SIM, Memang Bisa?



Jakarta - Pemilik iPhone 5 tampaknya mutlak harus mempunyai Nano SIM Card. Bila berniat memiliki kartu SIM ini dengan cara memotong dari jenis kartu SIM yang lain, Micro SIM Card misalnya, maka hal tersebut mustahil dilakukan.

Karena seperti diketahui, beberapa orang masih menggunakan cara konvensional dengan memotong kartu SIM-nya yang lama agar bisa mendapatkan MicroSIM yang diinginkan. Ini dilakukan ketimbang harus ribet-ribet menukarnya.

Menurut Giesecke & Devrient, penemu serta produsen Nano SIM Card, bahwa metode dengan cara konvensional akan sulit dilakukan. Sebab kartu Nano SIM mempunyai ketipisan hingga 15% dari kartu SIM generasi sebelumnya.

"Seperti yang Anda tahu, beberapa orang memotong dengan cara konvensional dari SIM biasa ke MicroSIM dengan pisau atau gunting. Hal itu mungkin terjadi, karena ketebalannya sama. Namun hal yang sama tidak bisa dilakukan untuk Nano SIM karena ketebalannya berkurang 15%," tulis perusahaan itu, seperti OKI PUTERA UTOMO kutip dari Ubergizmo, pada Kamis (20/9/2012).

Sehingga, jikapun dipotong dalam ukuran yang sama, ketebalan akan berbeda. Artinya, kartu tersebut tidak bisa masuk ke dalam slot Nano SIM.

Di Indonesia sendiri, operator Tanah Air sudah siap memproduksi Nano SIM ini. Mereka mengakui menyiapkan kartu ini untuk menyambut iPhone 5 yang akan menyambangi Indonesia secara resmi.

Ini artinya bila ada pemilik iPhone 5 lokal yang sudah membeli sebelum kehadiran resminya ke Indonesia, maka mau tidak mau harus bersabar.

Saat ini status iPhone 5 sudah di berada balai pengujian Kementerian Kominfo untuk mendapatkan sertifikasi. Untuk proses uji sertifikasi biasanya akan memakan waktu 30 hari.

No comments:

Post a Comment