Friday, 21 September 2012

Microsoft Tekuk Motorola di Pengadilan



Jakarta - Motorola Mobility harus menelan rasa pahit akibat kekalahannya atas Microsoft di meja hijau. Atas sengketa paten yang mereka hadapi, pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa perusahaan milik Google tersebut bersalah.

Adapun paten yang dipermasalahkan terkait dengan piranti lunak pada papan ketik. Lebih spesifik lagi adalah paten untuk teknologi yang memungkinkan keyboard ponsel 'berkomunikasi' dengan sebuah aplikasi.

Dikutip OKI PUTERA UTOMO dari SlashGear, pada Jumat (21/9/2012), Motorola Mobility telah menanamkan teknologi ini ke dalam piranti Androidnya.

Sebenarnya banyak manufaktur Android lain yang turut memakai teknologi ini di ponsel mereka. Nah penyebab Microsoft hanya menyeret Motorola tak lain karena hanya Google saja yang tidak membayar Microsoft di saat manufaktur lain melakukannya.

Kini, Google dan Motorola diharuskan untuk membayar kerugian yang dialami Microsoft. Dan jika Google tidak mau menghilangkan teknologi ini dari sistem operasi 'robot hijau' maka perusahaan internet tersebut harus mulai menyetor royalti ke Microsoft juga.

No comments:

Post a Comment