Makassar - Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menghentikan pengembangan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), menyusul akan dilakukannya evaluasi terhadap program itu.
»Selama ini banyak bermunculan wacana mengenai keburukan RSBI. Kami bersama DPR akan melakukan evaluasi dan riset tentang keberadaan RSBI ini,” kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Profesor Musliar Kasim seusai membuka Rapat Koordinasi Nasional Jaringan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan 2012, di Hotel Clarion, Makassar, Ahad malam, 17 Juni 2012.
Dia menilai selama ini rata-rata siswa yang memperoleh angka tertinggi dalam pelaksanaan ujian akhir nasional merupakan alumni RSBI. Meskipun Musliar menyadari tarif RSBI cukup tinggi, ia mengatakan, tidak ada alasan bagi RSBI untuk tidak mengakomodasi siswa dari kalangan kurang mampu. Sebab, menurut dia, berdasarkan instruksi pemerintah, RSBI menyiapkan kuota 20 persen bagi siswa dari kalangan tidak mampu, yang tidak dipungut bayaran.
Selain itu, Musliar menambahkan, keberadaan RSBI sebagai upaya pemerintah menghadirkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berstandar internasional, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun di tingkat sekolah menengah atas.
Untuk memperoleh status RSBI, kata dia, pihak sekolah terlebih dahulu harus memenuhi status Sekolah Standar Nasional. »Diharapkan setiap kabupaten/kota memiliki RSBI,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment